Kamis, 14 Oktober 2010

Sistem pendidikan Belanda di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.       LATAR BELAKANG
Agar dapat lebih memahami dan mengetahui lebih dalam tentang sistem pendidikan Islam yang dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda. Juga dalam pemenuhan tugas disetiap pertemuan dalam program studi mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam, maka kami menyusun makalah ini. Sekiranya dapat bermanfaat bagi para pembacanya. Amiiin.
2.       PEMBAHASAN
1.       Sistem Pendidikan Pemerintah Belanda
a.       Sistem Pendidikan yang dikelola oleh Pemerintah Belanda
b.      Kebijakan Belanda terhadap Sistem Pendidikan Islam
c.       Respon Muhammadiyah Terhadap Sistem Pendidikan Pemerintah Belanda
d.      Respon PERSIS Terhadap Sistem Pendidikan Pemerintah Belanda








BAB II
PEMBAHASAN
MASA PENJAJAHAN BELANDA

Kedatangan bangsa Barat memang telah membawa kemajuan teknologi. Tetapi tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil penjajahannya bukan untuk kemakmuran bangsa yang dijajah. Begitu pula di bidang pendidikan. Mereka memperkenalkan sistem dan metode baru tetapi untuk sekedar menghasilkan tenaga yang dapat membantu kepentingan mereka dengan upah yang murah dibandingkan dengan jika mereka harus mendatangkan tenaga dari Barat.[1]
Apa yang mereka sebut pembaharuan pendidikan, itu adalah westernisasi dan kristenisasi yaitu untuk kepentingan Barat dan Nasrani. Dua motif inilah yang mewarnai kebijaksanaan penjajahan Belanda di Indonesia yang berlangsung selama 3,5 abad.[2]
Belanda berkuasa mengatur pendidikan dan kehidupan beragama yang mereka sesuaikan dengan prinsip-prinsip yang mereka pegang sebagi kaum yang imperialis dan kolonialisme, yaitu kebarat-baratan (Westernisasi) dan misi Kristenisasi.[3]
A.     Sistem Pendidikan Yang Dikembangkan Oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Pada zaman kolonial Belanda telah didirikan beraneka ragam sekolah, ada yang bernama Sekolah Dasar, Sekolah kelas II, HIS, MULO, AMS dan lain-lain. Sekolah-sekolah tersebut seluruhnya hanya mengajarkan mata pelajaran umum, tidak memberikan mata pelajaran agama sama sekali, hal ini terkait dengan kebijakan kolonial Belanda. Pada tahun 1905 belanda memberikan aturan bahwa setiap guru agama harus minta izin dahulu.
Pada pertengahan abad ke 19 pemerintah Belanda mulai menyelenggarakan pendidikan model barat yang diperuntukkan bagi orang-orang Belanda dan sekolmpok kecil orang Indonesia (terutama kelompok berada). Sejak itu, tersebar jenis pendidikan rakyat, yang berarti juga bagi umat Islam. Selanjutnya pemerintah memberlakukan politik etis yang mendirikan dan menyebar luaskan pendidikan rakyat sampai pedesaan. Belanda tidak mengakui para lulusan pendidikan tradisional, sehingga mereka tidak bias bekerja di pabrik maupun sebagai tenaga birokrat. Jadi dengan adanya diskriminasi dalam segala aspek kehidupan akibat kolonialisme dan feodalisme, maka terdapat banyak tokoh pemikir dan pejuang rakyat baik pribadi maupun lewat organisasi yang bangkit dan sadar menolak terhadap perlakuan atau penjajahan tersebut.
Sejak dari zaman VOC (Belanda Swasta) kedatangan mereka di Indonesia sudah bermotif ekonomi, politik, dan agama. Dalam hak actroi VOC terdapat suatu pasal yang berbunyi sebagai berikut:” Badan ini harus berniaga di Indonesia dan bila perlu boleh berperang. Dan harus mempertahankan perbaikan agama Kristen dengan mendirikan sekolah.”
Ketika Van den Bosch menjadi Gubernur Jendral di Jakarta pada tahun 1831, keluarlah kebijaksanaan bahwa sekolah-sekolah gereja dianggap dan diperlukan sebagai sekolah pemerintah. Departemen yang mengurus pendidikan dan keagamaan dijadikan satu. Dan di tiap daerah Karesidenan didirikan satu sekolah agama Kristen.
Gubernur Jendral Van den Capellen pada tahun 1819 M mengambil inisiatif merencanakan berdirinya sekolah dasar bagi penduduk pribumi agar dapat membantu pemerintah Belanda. Dalam surat edarannya kepada para Bupati tersebut sebagai berikut: ” Dianggap penting untuk secepat mungkin mengadakan peraturan pemerintah yang menjamin meratanya kemampuan membaca dan menulis bagi penduduk pribumi agar mereka lebih mudah untuk dapat menaati undang-undang dan hukum negara.”[4] Jiwa dari surat edaran di atas menggambarkan tujuan daripada didirikannya sekolah dasar pada zaman itu. Pendidikan agama Islam yang ada di pondok pesantren, masjid, musalla, dan lain sebagainya dianggap tidak membantu pemerintah Belanda. Para santri pondok masih dianggap buta huruf Latin.
Politik pemerintah Belanda terhadap rakyat Indonesia yang mayoritas Islam didasari oleh rasa ketakutan, rasa panggilan agamanya dan rasa kolonialismenya. Pada tahun 1882 M pemerintah Belanda membentuk suatu badan khusus yang bertugas mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan Islam yang disebut Priesterraden.[5]
Ilmu Barat yang mereka terima tidak mengubah atau melunturkan putra pribumi, justru mempertebal keyakinan agama dan memperkokoh nasionalisme mereka. Politik Islam dan politik pendidikan yang dijalankan pemerintah kolonial Belanda yang menomorsatukan anak-anak pejabat dan pembesar dan membatasi pendidikan pribumi justru menggiring putra pribumi tersebut pergi ke pondok-pondok pesantren. Proses ini di satu pihak justru mendasari kuatnya kepercayaan beragama bagi penduduk pribumi yang beragama Islam.[6]
B.      Kebijakan Belanda Terhadap Sistem Pendidikan Islam
Perkembangan sekolah yang semakin merakyat dalam batas yang cukup jauh telah merangsang kalangan Islam untuk memberikan respon. Dalam hal ini mereka memikirkan bahwa diskriminasi untuk mendapatkan kesempatan pendidikan yang seluas-luasnya masih sangat tampak dalam politik dan kebijakan pemerintah Kolonial Belanda.
Kebijakan Belanda tentang pendidikan sedikitnya dapat dikategorikan ke dalam empat kelompok, yaitu: pertama, pendidikan diselenggarakan dengan tujuan untuk kemajuan dan kemampuan yang berkualitas bagi orang-orang Belanda. Kedua, pendidikan diselenggarakan dengan maksud menghasilkan tenaga-tenaga atau pekerja yang murah untuk membantu kepentingan Belanda. Ketiga, pendidikan didirikan untuk menanamkan misi Kristen dan mengkristenkan orang-orang pribumi. Keempat, pendidikan diselenggarakan dengan maksud untuk memelihara dan mempertahankan perbedaan sosial.[7]
Kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh Belanda sangat merugikan umat Islam, didasarkan pada asumsi dan sikap yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, yaitu:
1.      Agama Islam dianggap menghambat dan menghalangi kepentingan Belanda.
2.      Kemajuan umat Islam dikhawatirkan menjadi militansi yang dapat mengancam kekuasaan rezim kolonial.
3.      Adanya keberpihakan terhadap bagaimana mensukseskan misi Kristen di Indonesia.
Meskipun pendidikan Islam mendapat hambatan dan rintangan dari Belanda, tetapi kemajuan Islam dan pendidikan Islam tidak dapat dibendung, bahkan banyak pengalaman-pengalaman berharga dimana umat Islam belajar dari padanya.[8]
Umat Islam mengenal dua bentuk lembaga pendidikan yang dikelola umat Islam dan yang dikelola kolonial. Sistem pendidikan yang dikelola Belanda adalah pendidikan modern liberal dan netral agama. Kenetralan Belanda terhadap agama tidak konsisten karena Belanda lebih melindungi Kristen dari pada Islam. Kebijakan Belanda untuk bersikap netral kepada agama dengan dilihat adanya evolusi yang meninggalkan agama. Karena Islam dianggap mempunyai kekuatan politik yang membahayakan mereka. Maka Islam senantiasa mengalami tekanan, untuk itu semangat politik umat Islam pada masa itu senantiasa ditekan dan diawasi.
Lembaga pendidikan kolonial hanya diperuntukan bagi golongan-golongan tertentu yang mempunyai status sosial yang tinggi dan dekat dengan pihak kolonial. Oleh karena itu masyarakat umum tidak mempunyai kesempatan untuk mengikuti pendidikan di sekolah-sekolah yang dikelola oleh kolonial Belanda.
C.      Respon Muhammadiyah Terhadap Sistem Pendidikan Kolonial Belanda
Kebijakan pendidikan dari pemerintah Kolonial Belanda telah melahirkan kesadaran sejumlah tokoh masyarakat untuk menggalang dan membenahi sistem pendidikan itu sehingga pendidikan Islam tetap menjadi keniscayaan sejarah. Salah seorang yang mewakili usaha itu adalah K.H Ahmad Dahlan yang kemudian membangun organisasi Muhammadiyah.[9]
Gencarnya gerakan kristenisasi dan wasternisasi kala itu yang sengaja memperkanalkan ilmu-ilmu dan kebudayaan Barat yang sekuler tanpa diimbangi dengan pendidikan agama oleh pemerintah Belanda, membuat K.H. Ahmad Dahlan merasa Gerang dan berfikir bahwa salah satu wadah yang tepat untuk menangkal gerakan tersebut adalah dengan cara mendirikan Muhammadiyah. K.H. Ahmad Dahlan beranggapan bahwa gerakan kristenisasi tersebut merupakan ancaman umat Islam terbesar di awal abad ke-20.
Organisasi ini didirikan di Yogyakarta pada tangggal 10 November 1912 oleh yang bergerak dalam sistem pendidikan, dakwah dan kemasyarakatan. Tujuan didirikan organisasi ini adalah untuk mebebaskan umat Islam dari kebekuan dalam segala bidang kehidupan, dan praktek-praktek agama yang menyimpang dari kemurnian ajaran Islam.
            Melihat pendidikan Islam tradisional sudah ketinggalan zaman akhirnya Muhammadiyah merumuskan kegiatan untuk memperbaharui sistem pendidikan Islam secara modern sesuai dengan kehendak dan kemajuan zaman. Sebagai organisasi dakwah dan pendidikan, Muhammadiyah mendirikan lembaga pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Sekolah-sekolah umum meliputi sekolah kelas dua, sekolah Schakel, HIS, MULO, AMS, Normal School, Kweek School, HIS. Dengan perbandingan yang bervariasi, pada madrasah itu diberikan mata pelajaran umum dan mata pelajaran agama secara seimbang.

            Sekolah yang dibangun K.H Ahmad Dahlan itu agaknya sama dengan sekolah setingkat dalam sistem pendidikan Kolonial Belanda. Sekolah ini tampaknya sekolah Islam swasta pertama yang memenuhi persyaratan untuk menerima subsidi pemerintah Belanda yang kemudian memang mendapat subsidi tersebut.[10]

            Setelah 8 tahun diasaskannya (1920), Muhammadiyah telah tersebar di Jawa, dan pada tahun 1921 telah meliputi wilayah seluruh Indonesia, tanpa melupakan dan mengasaskan sekolah-sekolah di masing-masing cabangnya. Muhammadiyah mengasaskan dua macam lembaga pendidikan, yaitu madrasah Diniyat yang khusus memberikan pelajaran agama dan sekolah-sekolah yang memberikan pelajaran umum. Madrasah Diniyat Muhammadiyah berbeda dengan madrasah lain yang ada ketika itu, masih menerapkan metode pengajaran sistem halaqah (belum menggunakan bangku dan meja belajar).

Model madrasah Diniyat tersebut sudah mengambil sistem pendidikan Barat (Belanda) kini menggunakan sistem pengajaran klasikal. Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah umum model sekolah kerajaan Hindia Belanda, seperti HIS dan Kweek School (Sekolah Guru) yang tetap memberikan pelajaran agama Islam sebagai salah satu materi kurikulumnya. Menurut Mahmud Yunus, Muhammadiyah sangat mementingkan pendidikan agama, dan pengajaran agama Islam di berikan sekolah, madrasah mahupun masyarakat. Pelaksanaan itu
tampaknya sejalan dengan cita-cita K.H. Ahmad Dahlan yang telah merintis Muhammadiyah.

            Pendirian sekolah dan madrasah itu menjadi prioritas dalam setiap gerakan Muhammadiyah sehingga di mana ada cabang perkumpulan ini dipastikan ada sekolah atau Madrasah Muhammadiyah. Hal ini dimungkinkan karena kalangan pendukung Muhammadiyah kebanyakan berasal dari pedagang dan pegawai di wilayah perkotaan sehingga mudah untuk dikoordinasikan. Apa yang dilakukan Muhammadiyah dalam bidang pendidikan tidak saja berarti bagi peningkatan kecerdasan dan wawasan keagamaan umat, tetapi sekaligus dapat memperlihatkan kekuatannya sendiri sehingga dianggap sepele oleh penguasa pribumi yang loyal kepada penjajah. Disebutkan dalam sebuah laporan seorang peneliti Belanda misalnya, bahwa “pada tahun-tahun pertama sekolah yang didirikan Muhammadiyah walaupun sangat sederhana, namun ia merupakan elemen modern dalam keraton Yogya yang ultra konservatif. Oleh karena itu, penguasa pribumi merasa ngeri terhadapnya.”[11]
            Dunia pendidikan sebagai salah satu konsentrasi pengembangan misi Muhammadiyah ini, juga dikemukakakn oleh Greetz, yang mengatakan bahwa titik berat program Muhammadiyah adalah dibidang pendidikan, yang sistem pengajarannya berpolakan sistem sekolah negeri. Sistem pengajaran dan pendidikan tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan sendiri sebuah sistem pendidikan Islam, melainkan untuk mengorganisasi sistem pendidikan swasta yang sejajar dengan sistem pendidikan Nasional.[12]

            Polarisasi yang diametral ini sebagai akibat sistem dan politik pendidikan yang diterapkan oleh pemerintah Hindia Belanda yang lebih memantapkan politik “devide et impera”. Penyelenggaraan pengajaran dalam sistem persekolahan oleh pemerintah Hindia Belanda mengambil sistem pendidikan pengajaran persekolahan Barat (Eropa) dengan menggunakan kelas dan bangku, sementara sistem pendidikan Pesantren tetap menggunakan sistem tradisional yaitu halaqah.

            Amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan generasi muda selain melalui pendidikan dan pengajaran baik yang dilakukan secara formal maupun informal, juga dibentuk suatu wadah kegiatan pemuda yang disebut “Hisbul Wathan”. Wadah ini disiapkan untuk menyalurkan potensi dan aspirasi di kalangan generasi muda Muhammadiyah yang di kemudian hari diubah menjadi kegiatan “ Pramuka”. Munculnya wadah atau organisasi pelajar dan mahasiswa Muhammadiyah seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Pemuda Muhammadiyah dan sejenisnya, merupakan wujud nyata dari perkembangan usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan.

D.     Respon PERSIS Terhadap Sistem Pendidikan Belanda

Usaha untuk mendirikan lembaga pendidikan Islam yang sebanding dengan sekolah ala Belanda dalam perkembangannya menjadi agenda bagi hampir semua organisasi dan gerakan Islam di Indonesia. Termasuk salah satu di antaranya selain Muhammadiyah ialah organisasi Persatuan Islam (PERSIS).
            Organisasi ini didirikan pada tanggal 12 September 1923 di Bandung oleh sekelompok orang Islam yang berminat dalam studi dan aktivitas keagamaan, yang dipimpin oleh Zamzam dan Muhammad Yunus. Dalam kegiatannya, Persatuan Indonesia beruntung memperoleh dukungan dan partisipasi dari dua tokoh penting, yaitu Ahmad Hasan yang dianggap sebagai guru Pesatuan Islam yang utama sebelum perang, dan Muhammad Natsir seorang pemuda yang sedang berkembang dan bertindak sebagai juru bicara dari organisasi tersebut dalam kalangan terpelajar.

            Dalam kepemimpinan PERSIS periode pertama (1923-1942) berada di bawah pimpinan H. Zam-zam, Muhammad Yunus, Ahmad Hasan, dan Muhammad Natsir yang menjalankan roda organisasi pada masa penjajahan kolonial Belanda, dan menghadapi tantangan yang berat dalam menyebarkan ide-ide dan pemikirannya.

            Pada tahun 1927 Natsir pergi ke Bandung untuk melanjutkan studi pada Algemene Middelbaar Schooll (AMS, setingkat SMA sekarang). Pendidikan sebelumnya yang di tempuh adalah HIS dan MULO (tingkat dasar dan menengah pertama) di Minangkabau. Selain itu ia pernah belajar pada sekolah agama di Solok yang dipimpin oleh Tuanku Mudo, dan aktif mengikuti pelajaran agama yang diberikan oleh H. Abdullah Ahmad di Padang.

            Di Bandung minat Natsir tentang agama berkembang. Pada tahun 1929 ia menjadi anggota Jong Islamieten Bond cabang Bandung, di mana ia juga memberikan pelajaran kepada sesama anggota lain. Kemudian ia mengajar Islam di Holland Inlandse Kweekschool ( HIK, sekolah guru) dan MULO di Bandung.  Di sebabkan oleh turut sertanya ia secara teratur di dalam siding jum’at yang diadakan oleh organisasi PERSIS, Natsir mempunyai hubungan yang erat dengan tokoh-tokoh Persatuan Islam ini.

            Natsir juga mengikuti kelas khusus yang diselenggarakan Hasan untuk anggota-anggota muda Persatuan Islam yang belajar di berbagai sekolah menengah Belanda. Perhatian Natsir kepada studi tentang Islam sangat besar sehingga ia menolak tawaran dari pemerintah Belanda yakni beasiswa untuk belajar ke Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta atau ke Sekolah Tinggi Ekonomi di Rotterdam Belanda[13], namun ia memikirkan pendidikan di kalangan anak muslim Indonesia. Oleh karena itu ia mempelajari ilmu pendidikan setelah menyelesaikan studinya di AMS dan memperoleh diploma ilmu pendidikan pada tahun 1931.

            Sebagaimana halnya dengan organisasi Islam lainnya, Persatuan Islam juga memberikan perhatian besar pada kegiatan pendidikan. Yaitu dengan mendirikan sebuah madrasah yang awalnya dimaksudkan unuk anak-anak dari anggota Persatuan Islam, dan kemudian madrsah itu dibuka untuk anak-anak lain. Tidak hanya madrasah, tapi Persatuan Islam juga mendirikan sebuah pesantren disebut Pesantren Persatuan Islam di Bandung pada bulan Maret 1939 untuk membentuk kader-kader yang mempunyai keinginan untuk menyebarkan agama.

            Pada masa kini PERSIS berjuang menyesuaikan diri dengan kebutuhan umat pada masanya yang lebih realitis dan kritis. Gerak perjuangan PERSIS tidak terbatas pada persoalan ibadah dalam arti sempit, tetapi meluas pada persoalan-persoalan ibadah dalam arti sempit, tetapi meluas kepada persoalan strategis yang dibutuhkan oleh umat Islam terutama pada urusan muamalah dan peningkatan pengkajian pemikir ke-Islaman.
           
            Sebuah kegiatan lain yang penting dalam rangka kegiatan pendidikan PERSIS ini adalah lembaga pendidikan Islam, sebuah proyek yang dilancarkan oleh Natsir, dan yang terdiri dari beberapa buah sekolah: Taman Kanak-kanak, HIS (keduanya tahun 1930), sekolah MULO (1931) dan sebuah sekolah guru ( 1932). Inisiatif Natsir ini mulanya merupakan jawaban terhadap tuntutan dari berbagai pihak, termasuk beberapa orang yang mengambil pelajaran privat dalam pelajaran Bahasa Inggris dan berbagai pelajaran lain kepadanya. Tuntutan ini dikemukakan setelah melihat berdirinya beberapa sekolah swasta di Bandung pada waktu itu, di mana tidak diajarkan pelajaran agama.[14]

            Pada tahun 1938 pendidikan Islam mempunyai sekolah-sekolah HIS di lima tempat lain di jawa Barat. Murid-muridnya umumnya terdiri dari anak-anak setempat, tetapi beberapa diantaranya juga berasal dari Sumatera ( terutama Aceh), jawa tengah dan jawa timur. Menjelang tahun 1942 kira-kira 50 orang siswa telah menyelesaikan studinya di MULO dan anatar 30 dan 40 orang di sekolah Guru. Para lulusan ini umumnya kembali ketempat asal mereka masing-masing untuk mebuka sekolah-sekolah baru atau bergabung dengan sekolah-sekolah yang telah ada yang diusahakan oleh organisasi-organisasi pembaharu. 



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan

MASA PENJAJAHAN BELANDA
Kedatangan bangsa Barat memang telah membawa kemajuan teknologi. Tetapi tujuannya adalah untuk meningkatkan hasil penjajahannya bukan untuk kemakmuran bangsa yang dijajah. Begitu pula di bidang pendidikan. Mereka memperkenalkan sistem dan metode baru tetapi untuk sekedar menghasilkan tenaga yang dapat membantu kepentingan mereka dengan upah yang murah dibandingkan dengan jika mereka harus mendatangkan tenaga dari Barat.
A.     Sistem Pendidikan Yang Dikembangkan Oleh Pemerintah Kolonial Belanda.
Pada zaman kolonial Belanda telah didirikan beraneka ragam sekolah, ada yang bernama Sekolah Dasar, Sekolah kelas II, HIS, MULO, AMS dan lain-lain. Sekolah-sekolah tersebut seluruhnya hanya mengajarkan mata pelajaran umum, tidak memberikan mata pelajaran agama sama sekali, hal ini terkait dengan kebijakan kolonial Belanda.

B.      Kebijakan Belanda Terhadap Sistem Pendidikan Islam
Perkembangan sekolah yang semakin merakyat dalam batas yang cukup jauh telah merangsang kalangan Islam untuk memberikan respon. Dalam hal ini mereka memikirkan bahwa diskriminasi untuk mendapatkan kesempatan pendidikan yang seluas-luasnya masih sangat tampak dalam politik dan kebijakan pemerintah Kolonial Belanda.
C&D. Respon Muhammadiyah & PERSIS Terhadap sistem pendidikan Kolonial Belanda
            Usaha dalam mendirikan lembaga pendidikan Islam yang sebanding dengan sekolah Belanda dalam perkembangannya menjadi agenda bagi hamper semua organisasi dan gerakan Islam di Indonesia. Muhammadiyah, Persatuan Islam, dll, memiliki bagian atau seksi khusus dalam rangka pendirian madrasah-madrasah diberbagai daerah.
Dengan mendirikan madrasah, umat Islam agaknya telah memberikan respon yang cukup tepat terhadap kebijakan pendidikan pemerintah Kolonial Belanda sehingga pendidikan Islam di satu sisi tidak terlalu tertinggal, dan di sisi lain tetap mempertahankan ciri-ciri ke-Islamannya secara kuat.


[1]. Dra. Zuhairini,dkk, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 1994), hal. 146
[2]. Drs. Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1995), hal. 49
[3]. Ibid., hal. 51
[4]. Dra. Zuhairini, dkk, Op. cit, hal 148
[5]. Ibid., hal 149
[6]. Drs. Hasbullah, Op. cit, hal. 55
[7]. Suwito dan Fauzan, Perkembangan Pendidikan Islam di Nusantara, (Bandung: Penerbit Angaksa Bandung, 2004), hal. 161
[8]. Ibid., hal. 171
[9]. Suwandi, M. Ag, Sejarah Pemikiran dan Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,2004), Hal. 91
[10]. Ibid., Hal. 97
[11]. Ibid., hal. 94
[12]. H. Abuddin Nata dan Azyumardi Azra, Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Grasindo, 2001), Hal. 263.
[13]. Departemen Agama RI, Rekonstruksi Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Direktorat Jenderal kelembagaan Agama Islam, 2005). Hal. 72.
[14] . Deliar Noer. Gerakan Modern Islam di Indonesia, (Jakarta: PT. Djaya Pirusa, 1973) hal.101.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar